Friday, September 08, 2006

stop buku bajakan

Andai saja ancaman itu diganti : boleh digandakan sebagian atau seluruhnya demi kemajuan pendidikan Indonesia dan kemaslahatan umat manusia.
...........................
Tulisan itu mendominasi spanduk berwarna dasar putih yang membentang di depan teras perpus pusat. Di sudut lain kain itu tertulis sebuah nama penerbit terkemuka : Erlangga. Setiap pembacanya pasti merasa bahwa seruan itu ditujukan padanya. Karena sadar diri sering melakukan "pembajakan". Termasuk aku.

Apa mungkin ini yang menyebabkan rendahnya "harga" pendidikan di Indonesia ? Hampir semua buku cetak menuliskan hak cipta penerbit di halaman-halaman depan. Tak jarang ancaman akan tindakan pembajakan di tulis dengan terang-terangan : denda Rp 500.000.000,- untuk sekedar mengutip, menjiplak, memfotokopi sebagian atau seluruh isi buku. Tetapi insan-insan pendidikan di Indonesia masih saja melakukannya. Bahkan "koyo ra duwe dosa". Tenang-tenang saja melakukan tindakan penggandaan ilegal.

Terlepas dari itu semua, namanya seruan bisa didengarkan, bisa juga dianggap angin lalu. Seperti seruan-seruan pemerintah : stop pembalakan liar; seruan-seruan pendemo yang turun ke jalan-jalan : stop agresi Israel!

0 Comments:

Post a Comment

<< Home